Monday, June 14, 2010

Duit untuk desa

Catatan: berhubung versi akhir yang dimuat di harian Kontan belum tersedia, ini adalah naskah versi yang saya kirim, sebelum diedit oleh redaksi. Judul asli tulisan ini adalah 'Semiliar maksud baik untuk desa.' Oleh redaksi diubah menjadi 'Duit untuk desa.'

Kontan -- Di sebuah sajaknya, almarhum Rendra pernah menulis, “Kami ada maksud baik. Dan kita bertanya, maksud baik untuk siapa?”

Pertanyaan itu pantas diajukan pada anggota DPR, terutama dari Partai Golkar, yang sedang giat mendorong pemerintah mengalokasikan Rp 1 Miliar untuk tiap desa dan kelurahan tiap tahun. Ini adalah manuver cadangan partai beringin setelah usulan Dana Aspirasi Rp 15 Miliar per daerah pemilihan sejauh ini tidak disambut positif. Usulan ini sendiri tengah dikaji dalam pembahasan RUU Pemerintahan Desa yang salah satunya memandatkan 10 persen APBN tiap tahun dianggarkan untuk pembangunan desa. Ada sekitar 71 ribu desa di Indonesia. Dari situ keluarlah angka Rp 1 Miliar per desa.

Saya akan berbaik sangka, mereka punya maksud baik untuk mendorong pembangunan di desa. Tapi dalam teori kebijakan publik, maksud baik saja sering tidak cukup jadi dasar sebuah program atau kebijakan. Kita perlu memastikan bahwa usulan itu memenuhi kriteria efisiensi, efektifitas dan keadilan.

Karena belum ada proposal yang konkrit soal bagaimana proses penganggaran, penyaluran dan penggunaan dana tersebut, saya belum bisa menerima atau menolak usulan itu. Tapi saya akan melontarkan sejumlah pertanyaan dan isu yang bisa muncul.

Pertanyaan pertama adalah apakah seluruh dana dibagi sama rata pada seluruh desa dan kelurahan? Ini akan punya implikasi pada soal adalah keadilan dan pemerataan. Tigapuluh tujuh persen desa dan kelurahan berada di Jawa. Artinya, hampir 40 persen alokasi dana itu akan kembali ke Jawa. Ini tentu tidak sejalan dengan ide pemerataan pembangunan ke luar Jawa, khususnya Indonesia Timur.

Masih terkait dengan soal keadilan, apakah adil jika seluruh desa mendapat alokasi seragam? Artinya kita menganggap sama tantangan yang dihadapi oleh desa berpenduduk padat dan sedikit, yang tingkat kemiskinannya tinggi atau rendah, yang wilayahnya luas atau sempit, yang hambatan alamnya besar dan kecil, atau yang relatif sudah maju dan yang masih terbelakang.

Kedua, sudahkah kemampuan desa mengelola dana diperhitungkan. Berapa banyak desa di Indonesia yang pernah mengelola anggaran desa hingga Rp 1 Miliar? Untuk tipikal sebuah desa di Jawa saja, volume anggaran desa berkisar dari Rp200-600 juta per tahun. Tanpa kesiapan dan kelembagaan yang jelas untuk mengelola dana yang begitu besar, maksud baik itu tak akan efektif diterjemahkan jadi kegiatan yang produktif. Ini bisa mendorong pola pemakaian ‘kejar tayang’ – yang penting dana terpakai. Kemungkinan lain adalah elite capture, dominasi elit desa dalam menentukan bagaimana dana digunakan. Yang lebih buruk adalah makin suburnya praktek korupsi desa.

Isu ketiga, dalam teori ekonomi dikenal adagium ‘pelaku ekonomi bergerak atas dasar insentif. Insentif yang salah akan membawa hasil yang tidak optimal. Itulah mengapa dalam berbagai literatur empiris, dana yang diberikan secara gratis adalah resep kegagalan. Untuk mengatasinya, pemberi dana harus memasang beberapa kondisi dan kriteria siapa yang bisa mendapat dana, dan penggunaan seperti apa yang dibolehkan. Calon penerima harus bisa menunjukkan proposal yang feasible, serta bukti bahwa desa bersangkutan punya kapasitas untuk menjalankannya.

Perlu ada target spesifik yang harus dicapai. Implikasinya, harus ada proses evaluasi yang berujung pada konsekuensi tertentu bagi desa yang tidak memenuhi target itu. Skema ini bisa dipadukan dengan beberapa aspek lain. Kompetisi, dimana hanya proposal terbaik yang akan mendapat alokasi dana. Peran aktif masyarakat, bukan hanya elit desa yang terlibat penyusunan dan pelaksanaan kegiatan. Dan bimbingan dari pusat kepada desa penerima dana.

Tunggu dulu. Hal-hal di atas sebenarnya sudah dijalankan oleh pemerintah lewat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Bukan berarti PNPM adalah program sempurna tanpa kekurangan. Intinya, ada sebuah program yang sudah berjalan dan memiliki mekanisme dan perangkat kelembagaan cukup kuat. Kenapa tidak berangkat dari yang sudah ada ketimbang memulai debat tentang sebuah skema baru yang belum konkrit? Kalaupun skema baru itu hendak mengoreksi mekanisme yang sudah ada, harusnya perdebatan dimulai dari identifikasi apa saja kekurangan yang ingin dikoreksi. Bukan dengan melontarkan sebuah gagasan yang sumir di banyak aspek kecuali angka 1 Miliar per desa.

Apakah para politisi Golkar yang giat mendorong ide ini tidak mengetahui keberadaan PNPM? Saya ragu. Karena cikal bakal PNPM sudah dimulai sejak akhir ‘90an ketika masih bernama Program Pembangunan Kecamatan (PPK). Dan PNPM sendiri diluncurkan di era Kabinet Indonesia Bersatu I, ketika mantan ketua umum Golkar masih menjadi Wapres dan ketua umum sekarang menjadi Menkokesra.

Maksud baik tentu selalu kita hargai. Tapi tentu kita juga berhak bertanya, “Lantas maksud baik saudara untuk siapa?”

4 comments:

BenHan said...

Tepat sekali subtitlenya: Maksud baik untuk siapa? Bagi yang mau tau lebih lanjut soal PNPM Mandiri silakan ke sini: http://www.pnpm-mandiri.org/index.php?option=com_frontpage&Itemid=1#
Saya juga baru lihat dan baru tau ternyata PNPM Mandiri sendiri sudah dianggarkan 12 triliun untuk tahun 2010 ini. Dana Desa untuk apa?

BenHan said...

Besok jam 8 malam, saya akan debat dengan Indra J Piliang, politisi Golkar soal Dana Aspirasi dan Dana Desa. Informasi ada di blog ini: http://benhan8.wordpress.com/2010/06/14/fenomena-tolak-dana-aspirasi-orang-biasa/
Numpang promosi ya Pe :)
Hasil debat sebisa mungkin saya blog juga.

hoshi wan kenobi said...

Saya dukung bang Ben...
politisi Golkar tu perlu dibukakan analisa logic sebuah masalah..
ga melulu mbantah atas nama niat baik terus..
debatnya disiarin tipi ga bang??

Kiki said...

kerenan judul versi awal padahal yak